Umat Muslim RI Tengah 'Berdebar-debar', Arab Saudi akan Rilis Daftar Negara yang Diizinkan Umrah

23 September 2020, 18:25 WIB
Warga muslim mengelilingi Kabah di Masjidil Haram. /Saudi Ministry of Media/

PR PANGANDARAN - Nizar selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menginformasikan terkait ibadah umrah pada Rabu, 23 September 2020. Kerajaan Arab Saudi dikabarkan akan kembali membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah.

Dengan izin terbatas bagi warga negara yang tinggal di sana, Arab Saudi pun masih mempertimbangkan untuk membuka umrah untuk lintas negara, itu pun bagi negara yang sudah mendapat izin memberangkatkan jemaah.

“Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan,” ujar Nizar.

Baca Juga: JPU Bongkar 23 Fakta Pertemuan Jaksa Pinangka dan Anita Kolopaking dengan Djoko Tjandra di Malaysia!

Nizar menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi, baik dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persiapan jika penyelenggaraan ibadah umrah kembali dibuka.

Koordinasi tersebut berkaitan dengan tertundanya pemberangkatan umrah sejak 27 Februari 2020, dan juga protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19.

“Kami sudah minta ke Konsul Haji KJRI untuk ikut memantau kemungkinan Indonesia mendapat izin memberangkatkan jemaah umrah,” tuturnya.

Baca Juga: RI Masuk Jurang Resesi, Rupiah Babak Belur Secara Instan Usai Ungguli AS, Australia hingga Eropa

“Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan. Kita minta jemaah umrah yang tertunda menjadi proritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa Covid-19 bersama dengan Kemenkes,” lanjut Nizar.

Begitu pun yang disampaikan M. Arfi Hatim selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, bahwa jemaah asal Indonesia yang akan di berangkatkan umrah, masih menunggu konfirmasi daftar negara yang mendapat izin dari Saudi itu sendiri.

Akan tetapi, Arfi melanjutkan, sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Saudi, termasuk kesiapa semua layanan di Saudi persiapan tetap dilakukan.

Baca Juga: Diundang Usai Jual Celana Dalam Rp 50 Juta, Penampilan Dinar Candy Bikin Deddy Corbuzier Gagal Fokus

“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jemaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” ujar Arfi.

Endang Jumali selaku Konsul Haji KJRI Jeddah menyampaikan, berdasarkan info dari Saudi Press Agency sebagai link berita resmi yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri Saudi, ada tiga tahapan yang akan dilakukan Pemerintah Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.

Baca Juga: Jadi Mualaf Ditemani Sule, Intip 6 Fakta Sang DJ Nathalie Holscher, Mungkinkah Jadi Pengganti Lina?

“Izin ini hanya untuk 30%  dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu enam ribu jemaah umrah per hari,” ujarnya.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai  18 Oktober 2020 M.

“Jumlahnya bertambah menjadi  75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” lanjut Endang.

Baca Juga: Tampil dengan Kerudung Pink, Jaksa Pinangki Didakwa '53 Halaman' dalam Sidang Perdananya

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Kabarnya akan dimulai 1 November 2020 sambil menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19.

Lebih lanjut Endang menyampaikan, dalam tahap ini Masjidil Haram diharapkan mampu menampung 100% sesuai protokol tindaka pencegahan, yakni 20 ribu jemaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah shalat per hari.

“Namun, Kemenkes Saudi nantinya akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah. Kemenkes tentu akan mempertimbangkan perkembangan pandemi dan risiko kesehatan dari negara-negara tersebut,” ungkapnya. ***

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler