Netizen Usung Hashtag BoikotAice hingga Trending, Begini Aksi Kejam Pabrik Perlakukan Buruh

28 September 2020, 07:16 WIB
Utas keadaan buruh PT Aice.* /

PR PANGANDARAN – PT Alpen Food Industry, pabrik yang memproduksi es krim Aice sudah dilaporkan sejak beberapa tahun yang lalu mengenai eksploitasi buruh.

Akibat eksploitasi yang dilakukan, banyak buruh wanita yang keguguran, bayi baru lahir meninggal dan buruh yang sakit karena terlalu banyak menghirup amonia.

PROTES boikot Aice.*

Sebanyak 600 buruh PT Alpen Food Industry sempat mogok kerja sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang diberikan perusahaan.

Baca Juga: Masih Jadi Alternatif di Tengah Keterbatasan Masker Medis, Kemenperin Rumuskan SNI Masker Kain

Berkali-kali trending di Twitter dengan hashtag BoikotAice, salah satu akun membagikan cerita mengenai kondisi buruh di perusahaan tersebut. 

Pengguna Twitter @sherrrinn, juru bicara Federasi Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (F-SEDAR) memaparkan, jika PT Alpen Industry mempekerjakan buruh outsourcing dari Jawa Timur setelah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 81 buruh anggota serikat.

Dalam akun tersebut, dia juga memperlihatkan catering untuk buruh di sana yang seharga Rp15 ribu, terdiri dari nasi dan lauk yang terbilang sedikit.

Baca Juga: Santer Isu Gempa dan Tsunami 20 Meter di Pulau Jawa, BMKG Imbau Masyarakat untuk Tidak Panik

Buruh outsourcing dari Jawa Timur ditempatkan di satu rumah yang diisi oleh 40-50 orang dengan satu kamar mandi sehingga tidak semua buruh bisa mandi.

Dia menjelaskan jika banyak buruh yang ingin pulang tapi terlalu malu karena sudah terlanjur merantau.

Untuk buruh rata-rata adalah lulusan baru dari SMA/SMK dengan usia 18-19 tahun, selama di sana mereka juga dilarang untuk pergi dan selalu diawasi.

Baca Juga: Konser Dangdut Berujung Kalut, Intip 6 Fakta Hebohnya Hajatan DPRD Tegal di Tengah Pandemi Covid-19

Buruh PT Alpen Food Industry juga ada yang dipulangkan sebanyak tujuh orang karena dianggap tidak lulus Medical Check Up (MCU) padahal sudah kerja selama seminggu.

Sebelum dipulangkan, ke tujuh buruh tersebut diketahui pernah mengkritik kondisi kerja yang tidak manusiawi di sana.

Sarinah memaparkan jika buruh yang dipulangkan ijazahnya ditahan oleh pihak outsourcing dan berusaha diminta kembali.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Tikus Raksasa Mexico Hewan Hidup yang Ditemukan dalam Keadaan Mati? Ini Faktanya

Dia juga berharap jika Omnibus Law tidak disahkan, karena jika sampai disahkan pasal 59 dan 65 yang membatasi kontrak dan outsourcing pasti dihapus sehingga pelanggaran-pelanggaran seperti yang dilakukan PT Alpen Food Industry akan legal.

Baru-baru ini netizen kembali membuat hashtag #JanganBeliEsKrimAice di Twitter sebagai bentuk protes karena kasus sebelumnya belum juga selesai.

Es krim Aice diketahui memang memiliki peminat yang banyak karena harganya yang murah dan mudah didapatkan.

Baca Juga: Bisa Deteksi hingga 3 Hari Sebelum Terjadi Gempa, Berikut Penjelasan Sistem Canggih dari Tim UGM

Harga per bungkus es krim Aice mulai dari Rp2000 hingga Rp10.000 dan memiliki rasa yang enak.

Adanya hashtag tersebut diharapkan konsumen akan berhenti membeli es krim Aice karena tindakan perusahaan yang sudah melanggar hukum dan mengorbankan nyawa.***

Terkait berita ini, PT Alpen Food Industry (AFI) yang menaungi produk AICE telah memberikan tanggapan yang kami muat dalam berita: Santer Isu PHK Sepihak hingga Viral Hashtag ‘JanganBeliEskrimAice’, Manager Legal AFI Angkat Bicara

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler