Santer Isu PHK Sepihak hingga Viral Hashtag ‘JanganBeliEskrimAice’, Manager Legal AFI Angkat Bicara

- 30 September 2020, 18:29 WIB
ilustrasi phk
ilustrasi phk /

PR PANGANDARAN – PT Alpen Food Industry (AICE) sempat menjadi trending topic hingga viral hashtag ‘JanganBeliEskrimAice’ di media sosial.

Terkait viralnya kabar tersebut, PT Alpen Food Industry (AICE) menyampaikan bahwa kini pihak perusahaan telah menerima dan tengah menjalankan seluruh anjuran, yang saat ini masih dalam proses mediasi berkaitan dengan perselisihan pihak perusahaan dengan karyawannya.

Dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Mediator Hubungan Industrial mengeluarkan tiga anjuran terkait proses PHK yang terjadi atas tiga kelompok mantan pekerja perusahaan ice cream tersebut.

Baca Juga: Geger Aksi Corat-coret Musala hingga Robek Alquran, MUI Geram: Tindakan yang Tidak Beradab!

Dalam hal ini, Manager Legal AFI, Simon Audry Holomuan Siagian menyampaikan rasa terima kasihnya terkait proses mediasi yang telah dibuka oleh regulator.

“Kami berterimakasih atas telah rampungnya proses mediasi yang dibuka oleh regulator. PT. AFI akan memenuhi seluruh poin anjuran dan akan melaksanakannya sesuai dengan arahan peraturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Rabu, 30 September 2020.

Simon menjelaskan, dalam beberapa bulan terakhir, telah terjadi proses mediasi atas kasus perselisihan yang terjadi pada kelompok 12, 72, dan 469 di PT. AFI tersebut.

Baca Juga: PHK Massal 28 Ribu Karyawan, Disney Desak Pemerintah Setempat Cabut Aturan Pembatasan Pengunjung

Terkait kasus tersebut, Regulator Ketenagakerjaan pun mengeluarkan tiga anjuran pada bulan lalu. Anjuran Mediator yang meliputi para pekerja sebanyak 4, 17, dan 461 pekerja yang juga dilanjutkan proses mediasinya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x