Pendemo Brutal Tolak Omnibus Law di Jakarta, Fasilitas Publik Dirusak hingga Rugi Ratusan Juta

10 Oktober 2020, 17:17 WIB
Sejumlah anggota Tim Labfor Bareskrim Polri melakukan olah TKP halte Transjakarta Bundaran HI yang dibakar saat aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Jumat (9/10/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR PANGANDARAN – Aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law menyisakan kerusakan di beberapa daerah karena kebrutalan para perusuh yang berlangsung baru-baru ini.

Beberapa fasilitas publik rusak dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Salah satunya aksi brutal pengunjuk rasa yang dilakukan di Jakarta.

Baca Juga: Berbuntut Panjang Sindiran Nikita untuk Puan, GPMN Ancam Kirim 100 Pengacara dan Ngadu ke Dewan Pers

Sebagian besar fasilitas publik di sepanjang Jalan Thamrin hingga Sudirman mengalami kerusakan. 

Selain beberapa halte TransJakarta yang dibakar, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut kerugian dari fasilitas penyewaan sepeda (bikes haring) mencapai Rp342,5 juta.

Dilansir dari PMJ News Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan data tersebut merupakan hasil rekap per Jumat 9 Oktober 2020, pukul 13.15 WIB, terhadap kerusakan fasilitas yang dimiliki Pemprov DKI.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Obat Paracetamol seperti Panadol Bisa Bikin Kecanduan, Simak Faktanya

“Kerusakan sepeda sewa atau bike sharing, dibakar 128 unit, dirusak 45 unit. Perkiraan Jumlah kerugian sebesar Rp 342,5 juta,” kata Syafrin saat dikonfirmasi.

Pihak Dishub akan melakukan koordinasi dengan perusahaan pengadaan sepeda sewa tersebut untuk melakukan perbaikan dan pemulihan.

Selain itu, Dishub akan menghubungi pihak penanggung kerugian yang berasal dari perusahaan tersebut.

Baca Juga: Terciduk Rusak Fasilitas Kota, Risma Marahi Demonstran Tolak Omnibus Law yang Bukan Asal Surabaya

“Untuk penggantian sepedanya akan kami koordinasikan dengan perusahaannya,” ujar Syafrin.

Hingga kini kerusakan fasilitas umum lainnya juga ikut rusak akibat aksi anarkis pendemo Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Sementara ini informasi kerusakan terdapat dibeberapa titik yaitu, 25 halte TransJakarta, sepuluh pos polisi, dan Gedung Kementerian ESDM.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler