Pemerintah Bakal Berikan Bansos Rp1 Juta Untuk 26.500 Orang, Cek Syarat Penerimanya

- 9 Oktober 2020, 16:15 WIB
Bantuan Sosial Rp 1 Juta untuk Pekerja Seni dan Pelaku Budaya
Bantuan Sosial Rp 1 Juta untuk Pekerja Seni dan Pelaku Budaya /Semarangku / Semarangku/

PR PANGANDARAN – Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat banyak sektor kehidupan terdampak.

Banyak pegawai yang di-PHK karena perusahaan tidak mampu lagi membayar gaji pegawai disebabkan pemasukan yang menurun drastis.

Akibatnya, daya beli masyarakat menurun yang akan berdampak pada ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat sendiri karena nutrisi yang tidak tercukupi.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Mahasiswa UPB Meninggal Dipukul Polisi Saat Demo, Tinjau Kebenarannya

Berdasarkan pertimbangan tersebut, melalui akun @kemenkeuri pemerintah mengalokasikan 26,5 miliar untuk dialokasikan kepada 26.500 penerima dengan jumlah nominal sebesar Rp1 juta.

Bantuan ini ditujukkan kepada pelaku budaya yang terdampak akibat pandemi dan terpaksa menghentikan kegiatannya.

“Sayang sekali pandemi bikin banyak kegiatan seperti festival budaya dan pertunjukkan mingguan terpaksa batal. Bahkan sanggar kebudayaan pun terpaksa menunda kegiatannya,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Viral, 'Raisa' Pimpin Orasi Tolak UU Cipta Kerja dan Beri Sindiran: Waria Lebih Suci dari DPR

Bantuan untuk pelaku budaya ini diberikan dalam bentuk honorarium/jasa profesi atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat Covid-19.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x