PR PANGANDARAN – Dari sejak pertama kali virus corona melanda Indonesia, hingga kini pasien kasus virus corona belum memunculkan angka penurunan.
Dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Warta Ekonomi, Indonesia berada di urutan ke-2 di Asia dan ke-12 di dunia untuk penambahan kasus baru dalam 24 jam.
Indonesia melaporkan 4.850 kasus baru dengan total akumulasi 320.564 orang, angka ini membuktikan bahwa kasus virus corona di Indonesia masih meningkat.
Baca Juga: Jefri Nichol Ternyata Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Netizen: Aku Menemukanmu, Bang Jeff!
Sementara itu, baru-baru ini warga Indonesia sedang beramai-ramai melakukan aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang memunculkan banyak kerumunan di setiap daerah.
Hal itu, diperkirakan akan memicu penambahan kasus baru virus corona di Indonesia. Meski sempat diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, tetapi aksi pengunjuk rasa tidak ada yang menjamin tidak membawa virus tersebut.
Salah satu contoh di Daerah Istimewa Yogyakarta yang di ungkapkan oleh Dr Riris Andono Ahmad sebagai Ahli epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca Juga: Omnibus Law Disorot, DPR Panik dan Minta Pemerintah Gandeng Buruh Bahas Aturan Turunan UU Ciptaker
Ia menilai, aksi unjuk rasa yang melibatkan massa dalam jumlah besar memiliki risiko meningkatkan kasus penularan Covid-19 di tengah masa tanggap darurat di Yogyakarta.
Artikel Rekomendasi