Terungkap Pencetus Omnibus Law, Bukan Jokowi atau DPR, Berikut Kiprahnya, Jadi Menteri Sejak Era SBY

10 Oktober 2020, 18:10 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. /Instagram Sofyan Djalil

PR PANGANDARAN – Penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja belum juga usai.

Setelah para buruh dan mahasiswa yang melakukan demonstrasi, kini giliran para kepala daerah yang mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan RUU Cipta Kerja tersebut.

Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Promo Smartphone HUAWEI Sabtu, 10 Oktober di Gelaran Belanja Online 10.10, Cek Aplikasinya Sekarang!

Namun, ternyata bukan Presiden atau DPR yang pertama kali mencetuskan Omnibus Law melainkan Sofyan Djalil yang merupakan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR).

Hal ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Menurutnya, Sofyan Djalil mengetahui istilah Omnibus Law karena pernah menempuh pendidikan di Amerika Serikat.

Baca Juga: Berbuntut Panjang Sindiran Nikita untuk Puan, GPMN Ancam Kirim 100 Pengacara dan Ngadu ke Dewan Pers

“Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya ‘Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini, Omnibus Law’,” ujarnya dalam tayangan virtual, pada Selasa, 6 Oktober 2020 yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Sofyan Djalil bukan merupakan orang baru dalam dunia politik di Indonesia. Pria yang lahir di Aceh, 23 September 1953 ini diketahui pernah menjadi Menteri pada masa pemerintahan SBY.

Pada periode 2004 hingga 2007, dia pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Obat Paracetamol seperti Panadol Bisa Bikin Kecanduan, Simak Faktanya

Selain itu, masih di era SBY dia juga menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selama menjabat sebagai Menkominfo dia membuat beberapa kebijakan seperti mempercepat pengembangan industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan melakukan reformasi di Depkominfo.

Pada programnya dia menerapkan sistem lelang radio frekuensi secara transparan dan kompetitif yang pertama di Indonesia.

Baca Juga: Terciduk Rusak Fasilitas Kota, Risma Marahi Demonstran Tolak Omnibus Law yang Bukan Asal Surabaya

Sementara saat menjabat sebagai Menteri BUMN, dia mempercepat proses restrukturisasi dan privatisasi serta secara agresif merekrut eksekutif profesional dari berbagai latar belakang untuk menjadi pemimpin BUMN.

Memasuki Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, Sofyan Djalil diketahui pernah menempati tiga jabatan menteri sekaligus.

Pertama, Sofyan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 2014.

Baca Juga: 4 Fakta V BTS yang Bakal Bikin ARMY Menangis, Tidak Bisa Sapa Penggemar hingga Pernah Ditipu

Lalu Jokowi melakukan reshuffle pada 2015 dan menempatkan Sofyan sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bappenas sampai 2016.

Setelah itu, Sofyan kembali dialihkan menjadi Menteri ATR hingga sekarang pada pemerintahan Jokowi periode kedua.

Saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan membuat berbagai kebijakan reformasi dan deregulasi dalam sektor ekonomi.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ditemukannya Peninggalan Prasejarah di Zaman Raja Firaun, Tinjau Faktanya

Sedangkan saat menjabat di Bappenas, dia memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spasial (HITS).

Pendekatan HITS yang dia ajukkan merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selalu digunakan dan bersifat pendekatan sektoral.

Jauh sebelum masuk ke dunia politik, Sofyan pernah menjadi Komisaris Utama di beberapa perusahaan seperti PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler