Setelah Keris Diponegoro, Belanda Siap Kembalikan Ribuan Benda Bersejarah, Termasuk Berlian

15 Oktober 2020, 06:50 WIB
Berlian 100+ karat yang akan dilelang di Sotheby's Hong Kong pada Oktober (Antaranews/REUTERS/CARLO ALLEGRI) /

PR PANGANDARAN - Pemerintah Belanda memutuskan akan melakukan hal yang sama seperti Jerman dan Prancis untuk mengembalikan benda hasil penjarahan selama masa penjajahannya di Nusantara.

Pemerintah Belanda mengaku siap untuk melacak para pemilik dari ribuan benda bersejarah dari daerah bekas jajahan, terutama Nusantara yang kemudian menjadi Indonesia.

Namun, upaya pemerintah Belanda untuk menemukan para pemilik sah dari benda bersejarah itu tidaklah mudah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Museum Nasional Belanda, Rijksmuseum, Valika Smeulders pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Disebut Pencitraan, Aksi Nangis Kim Jong-Un Justru Tuai Pujian Netizen RI: Tamparan Keras, Pemimpin!

“Dalam kasus ini, apakah kamu akan mengembalikan benda itu ke negara/pemerintah? atau ke keturunan Sultan?” kata Smeulders. “Dan, siapakah yang berhak untuk diajak bicara mengenai masalah ini?” lanjutnya, seperti dikutip Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari jabar.antaranews.com yang melansir media internasional Reuters.

Mempertimbangkan hal itu, Belanda berencana untuk membentuk pusat penelitian independen sebagai pusat data karya seni zaman kolonial. Nantinya pusat penelitian itu yang akan bertugas untuk menelusuri asal benda serta bagaimana karya-karya tersebut didapatkan.

Bahkan melalui pusat penelitian itu juga, Belanda berencana membentuk panel yang akan mengurusi permintaan restitusi (ganti rugi).

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Telkomsel Bagikan Hadiah Rp2,5 Juta, Simak Cara Mendapatkannya

Pihak Rijksmuseum mengatakan, ada sekitar 4.000 koleksi museum punya hubungan jelas dengan sejarah kolonial kerajaan. Koleksi tersebut diperoleh sejak kurang lebih 300 tahun, dimulai pada pertengahan abad ke-17.

Ribuan benda hasil rampasan negeri kincir angin itu tentu merupakan hasil kebudayaan yang sangat berharga. Bahkan satu benda di antaranya merupakan berlian yang dirampas dari salah satu kesultanan di Indonesia

Smeulders mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik rencana pemerintah Belanda itu. Terlebih pada bulan ini, sebuah komisi independen di Belanda menyebut bahwa keputusan pemerintah untuk terus menyimpan benda bersejarah hasil rampasan di masa kolonialisme itu merupakan tindakan yang “salah secara historis”.

Baca Juga: Satu Keluarga Terpapar Covid-19, Belasan Warga di Solo Harus Jalani Karantina Mandiri

“Museum menerima pengetahuan baru, suara baru, keahlian baru, dan cara-cara baru untuk menerima masa lalu dan bagaimana kita melihat objek-objek ini... Kami akan meruntuhkan tembok-tembok di museum,” ucap Smeulders.

Ia mengambil satu contoh dari salah satu benda koleksi museum, yaitu sebuah berlian 36 karat yang dirampas oleh tentara Belanda dari Kesultanan Banjarmasin pada tahun 1875.

Banjarmasin di Pulau Kalimantan saat ini merupakan wilayah kesatuan Republik Indonesia. Sedari masa kolonial hingga hari ini, perubahan telah banyak terjadi dalam pemerintahan Belanda maupun Indonesia.

Baca Juga: Aksi 1310 Berujung Ricuh, Perusuh Bawa Golok hingga Ketapel dan Mengaku Tak Tahu Soal UU Ciptaker

Selain berlian, contoh benda bersejarah lainnya adalah sebuah meriam. Dulunya benda tersebut digunakan untuk menyambut kedatangan raja di Sri Lanka. Meriam yang berwarna biru dan emas dari Kerajaan Kandy di Sri Lanka itu dirampas oleh tentara VOC pada 1765.

Selama disimpan di Belanda, meriam itu saat ini dipajang di lemari khusus yang menaruh barang-barang langka milik Pangeran Oranye Belanda. Rencananya, meriam itu bersama benda-benda hasil rampasan lainnya akan dikembalikan ke Sri Lanka pada tahun depan.

Soal keputusan pengembalian yang diinisiasi oleh pemerintah Belanda, banyak sejarawan dan ahli seni yang memperdebatkan keputusan itu dalam seminar-seminar.

Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Uang Rp5 Juta Hingga 15 Oktober 2020, Simak Cara dan Persyaratannya

Padahal, beberapa negara di Eropa seperti Prancis dan Jerman yang telah lebih dulu melakukan hal tersebut setelah terbitnya perjanjian Prinsip-Prinsip Washington pada 1998.

Pada tahun 2018, Perancis telah mengembalikan sejumlah barang dari era penjajahan ke negara-negara di Afrika. Sementara Jerman mengembalikan barang-barang rampasan Nazi selama Perang Dunia II kepada para keturunan etnis Yahudi.***

 
Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler