Aksi 1310 Berujung Ricuh, Perusuh Bawa Golok hingga Ketapel dan Mengaku Tak Tahu Soal UU Ciptaker

- 14 Oktober 2020, 20:39 WIB
Ilustrasi Kerusuhan Kendari
Ilustrasi Kerusuhan Kendari /Antara/

PR PANGANDARAN - Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ketapel hingga golok dari massa pedemo aksi 1310 menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.

Sebanyak 1.377 orang yang diamankan di wilayah hukum Polda Metro Jaya terkait aksi tersebut.

"Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam. Bahkan yang diamankan oleh Polres Jakarta Pusat ada yang membawa golok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Baca Juga: Ngabalin Sebut Pendemo Sampah Demokrasi, Tengku Zul: Sampah Demokrasi itu Penjilat Rezim!

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Yusri, mereka mengaku tidak mengetahui UU Ciptaker dan mengikuti aksi lantaran mendapat undangan dari media sosial hingga grup WhatsApp.

"Tidak satu pun mereka yg mengerti. Mereka datang mau demo, mau ikut rusuh. 'Saya diajak teman', itu semua pengakuannya," ucap Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menuturkan, pihaknya terus mendalami pihak-pihak di balik ajakan aksi demo tersebut. Termasuk soal dugaan bahwa mereka mendapat bayaran dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Romantis Total! Jinyoung GOT7 hingga Jungkook BTS Jadi Idol K-Pop yang Siap Meluluhlantakan Hati

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x