Hanya Sebar 30 Undangan, Terbongkar 'Dalang' di Balik Kerumunan Massa Pernikahan Putri Habib Rizieq

18 November 2020, 15:40 WIB
Habib Rizieq Shihab. /Sara Salim/YouTube FRONT TV

PR PANGANDARAN - Ketua Panitia Penyelenggara acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah tiba di Polda Metro Jaya pada Rab, 18 November 2020.

Kedatangan Haris itu guna memberikan klarifikasi soal kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putri dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar bahwa Haris memenuhi panggilan kepolisian dan di awal kedatangannya langsung dites swab.

“Dari kita tim kuasa hukum bantuan DPP FPI kemudian juga ustadz Haris Ubaidillah sebagaimana surat panggilan yang sudah dilampirkan kepada kuasa, kemudian hari ini dimulai dengan tes swab, alhamdulillah negatif,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Sekelompok Orang Berkumpul di Depan Gedung DPR RI dan Ramai-ramai Lemparkan Koin, Ada Apa?

Terkait pelaksanaan acara pernikahan, Aziz mengklaim pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Kita sudah melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal, artinya serangkaian upaya untuk acara tersebut sudah dipersiapkan. Apa itu, yang pertama memohon penggunaan jalan penutupan, penggunaan jalan umum panjang,” katanya.

Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung seperti hand sanitizer dan masker. Baik dari internal maupun yang diperoleh dari donatur.

Baca Juga: Vanessa Angel Serahkan Diri Ke Rutan, Sang Mertua Sedih: Anaknya Kasihan Nangis Terus Seharian

“Kemudian kita sebar kita sediakan perbanyak masker dari para donatur, dari pihak internal juga dan hand sanitizer kita sediakan, protokol kesehatan terus kita umumkan yakni 3M,” ucapnya.

Kendati demikian, Aziz mengungkapkan bahwa pihak keluarga Habib Rizieq hanya menyiapkan 30 undangan. Ia mengaku dalam perencanaan acara itu juga telah meminta izin kepada pihak RT RT, RW hingga Dinas sosial.

“Untuk undangan resminya tidak sampai 30 orang, Udah (izin) ke RT, RW, Lurah dan Dinas Perhubungan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kini Hidup Tanpa 'Kebal Hukum', Benarkah Trump Bakal Diseret Kembali dalam Kasus Suap Video Porno?

Aziz menuturkan, sebetulnya pihak keluarga Rizieq Shihab tak ada niat untuk menggelar acara pernikahan secara besar-besaran.

Usulan acara pernikahan tersebut, tutur Aziz, yang kemudian menjadi acara besar adalah berasal dari pihak panitia acara dan DPP FPI.

“Dari pihak keluarga itu kan juga mendadak ya karena awalnya itu tidak ada niat dari Keluarga Habib Rizieq untuk mengadakan secara besar-besaran. Itu hanya untuk keluarga, tapi usul dari panitia dan dari DPP jadi ini murni usul dari kami,” tutur Aziz.

Baca Juga: Daniel Mananta Pilih Pamit dari Indonesian Idol dan Digantikan Boy William, Maia: Kenapa Pilih Dia?

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait adanya kerumunan massa di pernikahan putri Habib Rizieq.

Anis mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020 kemarin. Namun, terkait muatan pemeriksaan, Anies enggan mengungkapkannya. Hanya saja dirinya mengaku dicecar 33 pertanyaan selama sembilan jam pemeriksaan.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler