Aksi Aparat TNI-Polri Copot Baliho HRS Sempat Picu Ketegangan Massa FPI: Woi Woi Itu Milik Rakyat!

20 November 2020, 21:27 WIB
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat. Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI dikerahkan untuk menertibkan spanduk ataupun baliho yang tidak memiliki izin di wilayah yang berada di bawah pengamanan Kodam Jaya/Jayakarta. //Aprillio Akbar /

PR PANGANDARAN - Aparat TNI-Polri sempat bersitegang dengan massa Front Pembela Islam (FPI) saat mencopot spanduk dan baliho bergambar Rizieq Shihab di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Jumat, 20 November 2020. 

Sekelompok orang dengan pakaian loreng abu-abu yang keluar dari Gang Petamburan III, Jakarta Pusat, yang merupakan markas FPI, melawan prajurit Kodim 0503 JB yang tengah mencopot sejumlah spanduk ajakan revolusi akhlak bergambar Rizieq.

“Woi! Woi! Mau ngapain itu! Itu milik rakyat!” teriak segelintir orang tersebut bereaksi atas pencopotan spanduk dan baliho berwajah Imam Besar FPI Rizieq Shihab, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Baca Juga: Resmi Jadi Kekasih Dul Jaelani, Tissa Biani Diajak Maia Liburan Naik Jet Pribadi: Welcome Nyonya

Penertiban spanduk memang dilakukan di wilayah Slipi, yang merupakan wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat. Namun kegiatan tersebut tampak terlihat oleh massa pendukung FPI yang bermarkas tepat di seberang lokasi penindakan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Tak pelak, ketegangan terjadi antara puluhan massa pendukung FPI dan prajurit Kodim 0503 JB yang sedang menertibkan spanduk dan baliho berposter Rizieq itu.

Anggota Polres Metro Jakarta Barat juga berusaha meredam ketegangan tersebut, sehingga kemacetan kendaraan pun tak terhindarkan di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga: Selamat Hari Anak Sedunia, Begini Pesan Joko Widodo untuk Seluruh Orang Tua di Indonesia

Namun prajurit Kodim 0503 JB tidak memperdulikan massa pendukung FPI yang melarang untuk mencopot spanduk tersebut.

Sebab, spanduk tersebut berisi ajakan revolusi akhlak, tak berizin, dan melanggar peraturan daerah DKI Jakarta.

Sejumlah spanduk dan baliho yang berhasil dicopot kemudian diangkut dengan mobil bak terbuka, namun massa pendukung FPI sempat menarik kembali spanduk tersebut.

Baca Juga: 2021, dari Zona Hijau hingga Zona Hitam Covid-19 Diperbolekan Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Sementara anggota Kodim 0503 JB didamping personel Polres Metro Jakarta Barat melanjutkan menurunkan spanduk bergambar Rizieq Shihab itu.

Tak hanya di Petamburan, penertiban spanduk dan baliho liar tersebut dilakukan juga di sejumlah titik seperti Kebon Jeruk, Rawa Belong, Slipi dan Tomang.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler