Lapangan Kerja Menurun, Sri Mulyani Sebut Pengangguran Bertambah 2,67 Juta Orang akibat Pandemi

- 24 November 2020, 17:29 WIB
Menteri Keungan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan G20 terkait utang swasta dan publik imbas dari kebijakan penanganan Covid-19.*
Menteri Keungan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan G20 terkait utang swasta dan publik imbas dari kebijakan penanganan Covid-19.* /Antara Foto/Puspa Perwitasari./

PR PANGANDARAN – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah pengangguran di Indonesia bertambah sebanyak 2,67 juta orang akibat pandemi Covid-19, dari semula 7,1 juta orang menjadi 9,77 juta orang atau dari 5,23 persen ke 7,07 persen.

“Jika kita melihat dari tingkat pengangguran ini, sebenarnya ada tambahan yang diakibatkan adanya pandemic Covid-19 menjadi 2,67 juta orang,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 23 November 2020.

Selain itu, Sri Mulyani menuturkan dalam jangka waktu periode dari Agustus 2019 hingga Agustus 2020 terdapat tambahan angkatan kerja baru sebanyak 2,36 juta orang serta adanya penurunan lapangan kerja yang diciptakan oleh Covid-19 sebanyak 0,31 juta.

Baca Juga: Millen Cyrus Blak-blakan Beberkan Alasan Dirinya Jadi Feminim: Aku Bahagia dan Bangga Jadi Diriku

Ia juga merinci dari 29,12 juta angkatan kerja yang terdampak Covid-19, sebanyak 2,56 juta orang merupakan pengangguran, 0,7 juta orang itu bukan angkatan kerja, 1,77 juta sementara tidak bekerja, dan 24 juta orang bekerja namun dengan jam kerja yang rendah.

“Jadi nanti tentu ini akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus kita selesaikan,” tegas Sri Mulyani.

Selanjutnya, ia menjelaskan jika jumlah pengangguran yang bertambah ini dapat berimplikasi pada berkurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang mencapai 10,96 persen, namun dengan adanya bansos, akhirnya dapat berkurang menjadi 9,69 persen.

Baca Juga: Lai Guanlin eks Wanna One Tuai Kecaman Usai Ketahuan Merokok dan Meludah di Jalanan

“Adanya perlindungan sosial maka kita bisa menurunkan dampak buruk dari yang seharusnya 10,96 persen menjadi 9,69 persen. Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan,” kata Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x