PR PANGANDARAN - Pemerintah akan mengumumkan pemotongan masa libur akhir tahun dan pengganti cuti bersama Idulfitri pada Jumat, 27 November 2020.
Kepastian ini akan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Rapat Menko PMK Jumat (besok) pagi. Langsung diumumkan oleh Menko PMK," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Kamis, 26 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.
Baca Juga: Ingin Tetap Cantik di Penjara, Millen Cyrus Minta Alat Make Up, Polisi: Ikuti Saja, Biar Dia Happy
Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan ada kemungkinan pengurangan jatah libur di akhir tahun. Hal tersebut dilakukan guna menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin masif.
Menurutnta, wacana pemotongan masa libur akhir tahun tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Terkait masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, Bapak Presiden berikan arahan supaya ada pengurangan," ungkap Muhadjir.
Baca Juga: Diduga Ada Peristiwa Pidana, Polisi Sebut Ada Potensi Penetapan Tersangka Kerumunan Habib Rizieq
Wacana ini bertolak belakang dari kebijakan pemerintah pada awal masa pembatasan berskala besar (PSBB).
Artikel Rekomendasi