Buntut Penyiksaan Pekerja Migran Indonesia, Kemenlu RI Panggil Duta Besar Malaysia

- 28 November 2020, 14:17 WIB
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang.
Ilustrasi, RI mengecam kejadian penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang kembali terulang. / /Pixabay/@Anemone123/

Dirinya menyatakan bahwa pemerintah Malaysia akan serius dalam menangani kasus ini. Terlebih, kini sudah dilakukan penahanan terhadap majikan MH. 

Masih di hari yang sama pada 27 November 2020, KBRI Kuala Lumpur juga sudah menjenguk MH yang tengah dirawat di RS Kuala Lumpur.

Baca Juga: Satu Keluarga di Sigi Dibunuh Orang Tak Dikenal, Warga Bersembunyi hingga Melarikan Diri ke Hutan

Kondisi MH kini sudah lebih stabil dan sudah mendapat perawatan Tim Dokter berupa pengobatan luka dan penanganan aspek psikologis.

Terkait dengan langkah penegakan hukum atas majikan MH, KBRI akan menugaskan pengacara retainer untuk memonitor prosesnya. Dubes RI untuk Malaysia pun sudah berkomunikasi dengan suami MH.

Pihak Kedubes RI telah menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan emastikan bahwa MH akan dirawat sampai benar-benar sembuh.

Baca Juga: Jadi Pukulan Besar untuk Donald Trump, Pengadilan AS Tolak Gugatan Kasus Pemilihan di Pennsylvania

Sebelumnya, LSM Tenaganita mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal dari pelapor anonim tentang adanya seorang pekerja migran Indonesia (PMI) inisial MH yang disiksa oleh majikan.

"Setelah kami menganalisis kasus tersebut secara singkat, kami memantau situasi sambil merujuk kasus tersebut ke Polisi Diraja Malaysia (PDRM)," kata Direktur Eksekutif Tenaganita, Glorene A Das ketika dihubungi di Kuala Lumpur, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara pada Jumat, 27 November 2020.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x