Difasilitasi Kemlu, 157 ABK WNI di Kapal Ikan Tiongkok Berhasil Dipulangkan Lewat Jalur Laut Bitung

- 7 November 2020, 17:58 WIB
Proses penurunan ratusan ABK dan dua jenazah WNI yang dipulangkan dari Tiongkok, melalui Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu, 7 November 2020.
Proses penurunan ratusan ABK dan dua jenazah WNI yang dipulangkan dari Tiongkok, melalui Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu, 7 November 2020. /Humas Pemprov Sulut/

PR PANGANDARAN – Kabar warga negara Indonesia yang tertahan di kapal asing sering kali terjadi dan dijumpai.

Fenomena ini bukanlah kali pertama yang dihadapi oleh Indonesia. Baru-baru ini kejadian yang sama kembali terulang.

Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Republik Rakyat Tiongkok kali ini berhasil dipulangkan. Berita ini datang dari situs resmi Kementrian Luar Negeri Indonesia yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Terapkan Politik Bebas Aktif Indonesia, Dubes RI dan Bulgaria Pererat Hubungan Antar Dua Negara

Kementrian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kementrian/Lembaga di Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan juga Pemerintah Kota Bitung.

Hasil koordinasi antar-lembaga ini kemudian membuahkan hasil. Tercatat sebanyak 157 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia berhasil diberikan akses untuk pulang.

Tak hanya membawa 157 ABK, pemerintah rupanya juga membawa 2 orang jenazah yang bekerja di berbagai kapal ikan miliki Republik Rakyat Tiongkok ini.

Baca Juga: Dekat dengan Donald Trump Selama Kampanye, Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows Positif Covid-19

Hal ini dapat diketahui dari bendera yang terpasang di kapal ikan tersebut. Bendera milik Republik Rakyat Tiongkok ini melalui jalur laut Bitung,Sulawesi Utara.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x