Lakukan Penggeledahan Kantor KKP Terkait Kasus Edhy Prabowo, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Tunai

- 28 November 2020, 17:34 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. //ANTARA//Humas KPK

PR PANGANDARAN - Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat, 27 November mulai sekitar pukul 10.45 WIB sampai Sabtu, 28 November 2020 sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Langgar Aturan di Ranjang, Gisel Khawatir Gempi Tidur di Rumah Gading Marten: Aduh Aku yang Stres!

"Di samping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan," ungkap Ali.

Lebih lanjut, penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut dan akan dilakukan penyitaan.

"Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," kata Ali.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Terjerat Kasus Korupsi, Ridwan Kamil Prihatin: Mudah-mudahan ini Menjadi Pelajaran

Dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster, KPK telah menetapkan 7 tersangka yaitu sebagai tersangka pemberi .

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah