Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Ajukan Pengunduran Diri dari Menteri KKP

- 27 November 2020, 20:04 WIB
Usai jadi tersangka, Edhy Prabowo mengundurkan diri dari Menteri KKP.*
Usai jadi tersangka, Edhy Prabowo mengundurkan diri dari Menteri KKP.* /RENO ESNIR/ANTARA

PR PANGANDARAN – Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar menjelaskan, Edhy Prabowo telah mengajukan serta menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Joko Widodo.

“Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy, kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden,” kata Antam dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Jumat, 27 November 2020.

Ia juga mengemukakan bahwa KKP kini tengah menunggu hasil keputusan resmi dari Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut.

Baca Juga: RM BTS Lempar Ponsel Z Fold 2 Rp34 Juta saat Pengumuman Grammy, Samsung: Kalian adalah Dynamite!

Hal itu karena Joko Widodo selaku kepala negara yang dapat memutuskan perihal dari pemberhentian seorang menteri di dalam sebuah kabinet.

Untuk sementara ini, KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Akan tetapi, ia menegaskan jika dalam situasi seperti saat ini, perihal pelayanan publik di KKP terhadap masyarakat akan tetap berjalan seperti biasanya. Para pegawai di pusat maupun di unit pelayanan teknis (UPT) daerah akan tetap bekerja dan beroperasi normal.

Baca Juga: Kembali Cetak Rekor Tertinggi, Kasus Harian Positif Covid-19 di Indonesia Capai 5.828 Jiwa

“Yang pasti, layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor,” ujar Antam.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x