PR PANGANDARAN - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah merencanakan untuk melakukan penggeledahan terhadap Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sekaligus rumah dinas Edhy Prabowo.
Penggeledahan dilakukan hari ini, Jumat, 27 November 2020/
Edhy Prabowo bersama beberapa rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.
Baca Juga: Mengejutkan, Ternyata ST dan MA sedang Melakukan Hubungan Intim dengan Pelanggan saat Diciduk Polisi
KPK mencari barang bukti lainnya di kantor dan rumah tersangka.
Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto. Bahwa penyidik sudah melakukan penyegelan terhadap sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Secepatnya kita geledah. Itukan sudah disegel sehingga kemarin tidak ada yang masuk di ruangan yang akan kita geledah. Penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," kata Karyoto, Kamis, 26 November 2020 kemarin, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News.
Baca Juga: Kepergok Berkencan dengan Pria Muslim, Putri Diana Ternyata Pernah Disebut 'Pelacur' oleh Ibunya
Karyoto tidak merinci secara jelas penggeledahan yang akan dilakukan oleh Tim Penyidik KPK.
Artikel Rekomendasi