Masuki Babak Baru, KPK Panggil 5 Orang Saksi Soal Kasus Suap Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

- 3 Desember 2020, 14:32 WIB
KPK panggil lima saksi terkait kasus korupsi Edhy Prabowo.*
KPK panggil lima saksi terkait kasus korupsi Edhy Prabowo.* /ANTARA/

PR PANGANDARAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus suap terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada tahun 2020.

"Kelimanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo/Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif)," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Saksi yang dipanggil oleh KPK adalah Manajer Kapal PT Dua Putra Perkasa (DPP) Agus Kurniawanto, Manajer PT DPP Ardi Wijaya, Direktur Keuangan PT DPP M Zainul Fatih, Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri, dan Komisaris PT ACK Achmad Bachtiar.

Baca Juga: Terima Komentar Jahat Usai Bongkar Kecurangan Produce 48, Go Yujin: Jangan Ganggu Warga Sipil Biasa

Sebelumnya, pada Senin, 30 November 2020 KPK telah melakukan penggeledahan di salah satu kantor milik PT ACK, Jakarta Barat, kemudian mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.

Pada hari berikutnya, KPK menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT DPP Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP.

Dari geledah tiga lokasi itu, diamankan dokumen terkait dengan ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik.

Baca Juga: Gunakan Teknologi, Singapura Jadi Negara Pertama di Dunia yang Jual Daging Ayam Tanpa Sembelih

Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x