Vaksin Covid-19 Bisa Jadi Target Kejahatan Bahayakan Nyawa, Interpol Keluarkan Peringatan Global

- 3 Desember 2020, 15:02 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 Sputnik V.
Ilustrasi vaksin Covid-19 Sputnik V. /PEXELS/Nataliya Vaitkevich

PR PANGANDARAN - Vaksin Covid-19 menjadi secercah harapan untuk dunia dapat mengakhiri pandemi virus Corona yang dimulai sejak satu tahun lalu pada Desember 2019.

Semenjak saat itu, banyak negara di dunia yang berlomba-lomba dan unggul untuk membuat vaksin Covid-19 untuk negara-negara yang terdampak pandemi parah.

Badan koordinasi kepolisian global Interpol memperingatkan pada Rabu, 2 Desember 2020, bahwa jaringan kriminal terorganisir dapat menargetkan vaksin Covid-19, dan dapat menjual suntikan palsu.

Baca Juga: Terlalu 'Terburu-buru', Uni Eropa Kritik Keras Persetujuan Inggris untuk Vaksin Covid-19 Pfizer

Interpol, yang berkantor pusat di Prancis, mengatakan telah mengeluarkan peringatan global untuk penegakan hukum di 194 negara anggotanya.

Peringatan tersebut bertujuan untuk memperingatkan mereka guna mempersiapkan jaringan kejahatan terorganisir yang menargetkan vaksin Covid-19, baik secara online mau pun fisik.

“Ketika pemerintah bersiap untuk meluncurkan vaksin, organisasi kriminal berencana untuk menyusup atau mengganggu rantai pasokan. Jaringan kriminal juga akan menyasar anggota masyarakat yang tidak menaruh curiga melalui situs palsu dan pengobatan palsu, yang dapat menimbulkan risiko signifikan bagi kesehatan mereka, bahkan nyawa mereka,” kata Sekretaris Jenderal Interpol Juergen Stock, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Reuters.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x