Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Habib Rizieq, Polisi: Lihat, Apakah Sakit atau Ada Halangan?

- 11 Desember 2020, 21:22 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Muhammad Iqbal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab/Muhammad Iqbal /ANTARA/Muhammad Iqbal/

PR PANGANDARAN – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yaitu Kombes CH Patoppoi memberikan pernyataan resminya kepada wartawan pada Jumat, 11 Desember 2020 yang menyebutkan jika pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab setelah tidak menghadiri pemanggilan yang pertama.

“Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim,” kata Kombes Pol CH Patoppoi di Mapolda Jawa Barat, Bandung.

Adapun agenda pemeriksaan yang ditujukan kepada Rizieq Shihab itu terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatannya yang digelar di Megamendung, Kab. Bogor pada Jumat, 13 November 2020 lalu.

 Baca Juga: Korban Pertama Eksekusi Mati Donald Trump Menangis Minta Maaf Sebelum Disuntik, Ini Kisahnya

Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela (FPI) itu rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada Kamis, 10 Desember 2020 oleh pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat, namun Rizieq Shihab membatalkan untuk menghadiri pemeriksaan tersebut dengan alasan dalam kondisi pemulihan kesehatan.

Meski demikian, pihak kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat menyatakan pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum tersebut dengan melakukan pemanggilan yang kedua kepada Rizieq Shihab dan jadwalkan ulang perihal pemeriksaan terhadapnya pada Senin, 14 Desember 2020.

Sementara, menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan apabila Rizieq Shihab kembali tidak menghadiri acara pemeriksaan terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Megamendung, Kab. Bogor yang kedua, maka pihaknya akan terlebih dahulu mencari tahu alasannya.

 Baca Juga: Tega Bunuh Ibu dan Ayah Kandungnya Sendiri, Anak asal Jambi Ini Ternyata Pakai Alat...

“Apakah sakit atau kah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk kedepannya penyidik dari Polda Jawa Barat akan melayangkan surat pemanggilan kedua,” katanya.

Selanjutnya, pada pekan depan, pihak Polda Jawa Barat juga berencana akan melakukan pemeriksaan kepada ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat dan Ade Yasin selaku Bupati Bogor.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x