PR PANGANDARAN – Dalam upaya mengungkap kasus tewasnya enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS), pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan segera melakukan penyidikan secara profesional dan transparan dengan menerapkan metode penyidikan yang berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 10 Desember 2020, penggunaan metode scientific crime investigation ini nantinya tim penyidik akan melibatkan pengawas dari internal Propam Mabes Polri sehingga dapat menjaga profesionalisme dan transparansi dari penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Bareskrim Polri.
Selain itu, Bareskrim Polri juga membuka ruang sebesar-besarnya kepada pihak eksternal untuk dapat memberikan masukan serta saran terkait penyidikan kasus penembakan terhadap enam orang pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu.
Baca Juga: Ketahuan Mengemudi saat Mabuk, Aktor Bae Sung Woo akan Keluar dari Drama 'Delayed Justice'
“Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan, dalam hal ini dari rekan-rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.
Lebih lanjut, Sigit memastikan bahwa pihaknya akan selalu memberikan keterangan langsung kepada para wartawan apabila nantinya ada perkembangan kasus lebih jauh dalam pengusutan perkara tersebut.
“Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya, kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progress kami dan segera kami rilis untuk transparansi sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas perihal pengusutan kasus ini. Kami akan laksanakan kegiatan penyidikan ini secara profesional, transparan dan objektif,” tutur Sigit.
Baca Juga: Apakah Kamu Tipikal Orang yang Suka Depresi? Ketahui Jawabannya Lewat Tes Ini!
Dalam upaya memudahkan tim penyidik dalam melakukan penyidikan kasus tewasnya enam orang pengikut Rizieq Shihab, Bareskrim telah membuka hotline atau saluran komunikasi siaga bagi siapa saja warga yang mempunyai informasi terkait dengan kasus tersebut di nomor hotline 081284298228.
Artikel Rekomendasi