Tanggapi Pernyataan Ridwan Kamil Soal Kerumunan HRS, Mahfud MD: Saya Bertanggung Jawab

- 16 Desember 2020, 21:11 WIB
Ridwan Kamil (kiri) meminta Mahfud MD (kanan) bertanggung jawab soal kerumunan penjemputan HRS
Ridwan Kamil (kiri) meminta Mahfud MD (kanan) bertanggung jawab soal kerumunan penjemputan HRS /Kolase Instagram @mohmahfudmd dan Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi

PR PANGANDARAN - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya bertanggung jawab atas kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Indonesia.

Hal itu Mahfud MD katakan setelah pernyataan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyebutkan Mahfud MD yang bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan HRS.

Lewat akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengunggah link sebuah portal berita terkait pernyataan dari Ridwan Kamil untuk lalu ia cuitkan di dalam akun Twitter miliknya itu.

Baca Juga: Ini Potret Teranyar Bule yang Nikahi Pria Lokal, Mirip Zaskia Gotik hingga Dikasihani Gegara Kurus

"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS di izinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai Petamburan," kata Mahfud MD dalam cuitan akun Twitter miliknya pada 16 Desember 2020 malam.

Ia juga mengatakan diskresi pemerintah diberikan untuk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan.

Mahfud MD mengatakan bahwa hal itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan pada sore hari.

Baca Juga: Ramai Dicibir Netizen Hamil di Luar Nikah, Audi Marissa Cuek dan Pamer Hasil USG 'Bao-bao'

Ia menjelaskan bahwa acara pada malam hari dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah diluar diskresi yang ia umumkan.

Kemudian Mahfud MD mencuit pernyataan dirinya saat mengumumkan kepulangan HRS ke Indonesia beserta video yang pernah ia unggah di Youtube.

"Kang RK, ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan," cuit Mahfud MD sambil menyertakan link Youtube pernyataan dirinya.

Baca Juga: Mengharukan! Sepasang Suami Istri Meninggal Gegara Covid-19 Sambil Berpegangan Tangan

Lalu Mahfud MD kembali mencuit pernyataan dirinya yang menjelaskan bahwa kepulangan HRS adalah hak yang harus dilindungi.

"Ini lagi pengumuman bahwa menurut Menko Polhukam, kepulangan HRS adalah hak yang harus dilindungi. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesa," cuit Mahfud MD yang menyertakan link video Youtube tentang dirinya yang menyebutkan kepulangan HRS adalah hak yang harus dilindungi.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa Menko Polhukam, Mahfud MD bertanggung jawab atas kerumunan yang terjadi terkait HRS.

Baca Juga: Wonder Woman 1984 Dapat Respons Positif, Akting Gal Gadot Tuai Pujian dan Mempesona

Pernyataan tersebut terlontar dari Ridwan Kamil usai dirinya menjalani pemeriksaan penyidik Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020, terkait pengumpulan massa pendukung HRS di Megamendung, Bogor.

Pernyataan pria yang akrab disapa Kang Emil itu mendapat banyak dukungan dari masyarakat. Hingga akhirnya viral di media sosial Twitter.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter PR Pangandaran


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x