1. Usaha kelontong;
2. Usaha kuliner;
3. Usaha pedagang;
4. Usaha penjahit;
5. Usaha pertanian;
6. Usaha peternakan.
Kemudian, Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi. Jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang KBS Entertainment Awards 2020, 2 Days 1 Night Borong Banyak Penghargaan
Adanya pelatihan diharapkan para penerima BLT Modal Usaha mampu menafaatkan kesempeatan. Kemensos akan menghubungkan KPM PKH Graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sementara sebagai penerima BLT Modal Usaha masyarakat pnerima bisa melihat status penerima di website dtks.kemensos.go.id di bagian cek bansos.
Sebagai catatan, untuk bisa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Data ini kemudian akan dimusyawarahkan oleh pihak berwenang.***(Reno Reptri Joedodinoto/FIX INDONESIA)
Artikel Rekomendasi