PR PANGANDARAN - Pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum masih bisa mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.
Sebagaimana diketahui, cara untuk cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM yang dapat SMS BPUM dari BRI Info bisa dilakukan menggunakan NIK KTP di formulir online (Eform) BRI.
Sementara itu, bantuan BLT Banpres UMKM ini juga dapat dicairkan melalui bank BNI dan BNI Syariah. Sehingga, pelaku usaha yang bantuannya tidak disalurkan oleh BRI maka NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Raibnya Perhiasan Mantan Istri Sule di Gentong, Teddy: Beres Diritualin Malah Hilang
Oleh karena itu pelaku usaha mikro yang dapat SMS dari BNI dan BNI Syariah bisa datang langsung ke kantor bank terdekat untuk melakukan konfirmasi dan mencairkan bantuannya.
Namun, pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat akan dapat dana gratis Rp2,4 juta tanpa potongan biaya apapun.
Bantuan ini hanya menyasar usaha mikro yang sesuai dengan UU No 20 tahun 2008, yakni memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.
Baca Juga: Kini Resmi Nikahi Canti Tachril, Adipati Dolken Ternyata Punya Mantan Pacar Penyuka Sesama Jenis
Artikel Rekomendasi