Bisa Melanggar Amanat UUD 1945, Pakar Hukum: Hubungan Diplomatik dengan Israel Memang Tak Boleh Ada

- 25 Desember 2020, 11:59 WIB
Bendera Palestina-Israel.*
Bendera Palestina-Israel.* /Pixabay/.*/Pixabay

PR Pangandaran - Keputusan Indonesia yang tidak ingin membuka hubungan diplomatik dengan Israel, juga mendapat apresiasi dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof Eddy Pratomo.

Pasalnya, langkah pemerintah itu serupa dengan tetap memberikan dukungan sepenuhnya terhadap terciptanya kemerdekaan Palestina.

"Khusus isu pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel yang dikaitkan dengan iming-iming uang atau dana bantuan asing, dapat ditegaskan bahwa hal tersebut bukanlah merupakan tradisi atau kebijakan pelaksanaan politik luar negeri RI," ungkap Prof Eddy Pratomo dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat, 25 Desember 2020.

Baca Juga: Kabar Baik dari Vaksin Sinovac, Turki Yakin CoronaVac 91,25 Persen Efektif

Lebih lanjut, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro (Undip) tersebut juga menilai pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dengan suatu negara, seharusnya didasarkan pada pertimbangan matang dari berbagai aspek kepentingan nasional.

Artinya, pembukaan hubungan diplomatik Indonesia lebih diabdikan untuk melaksanakan amanat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.

"Sebagai bangsa, kita jangan lupa bahwa Presiden Sukarno pernah mengeluarkan Jargon yang terkenal ketika itu, dengan 'go to hell with your aid', yang menggambarkan bahwa politik luar negeri RI bukan untuk 'diperjualbelikan', tapi untuk diabdikan bagi kepentingan nasional," jelasnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News.

Baca Juga: Mengenal 'Couch Potato', Kebiasaan 'Duduk Lama' yang Sebabkan Diabetes hingga Bahayakan Jantung

Untuk itu, Prof Eddy mendukung langkah Pemerintah Indonesia untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel dan tetap memberikan dukungan sepenuhnya terhadap terciptanya kemerdekaan Palestina.

"Solusi terhadap hal tersebut adalah penyelesaian melalui opsi dua negara," pungkas Prof. Eddy.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x