Jual Hasil Tes Swab Palsu, Mahasiswa Kedokteran ini Ditangkap dan Denda Rp12 Miliar

- 8 Januari 2021, 12:17 WIB
ilustrasi tes swab.
ilustrasi tes swab. /Mufid Majnun/unsplash.com/@mufidpwt

PR PANGANDARAN – Belakangan beredar kabar penjualan hasil tes swab palsu yang beredar di media sosial.

Diketahui ternyata salah satu pelaku, MFA merupakan mahasiswa kedokteran.

"Jadi ketiganya pelajar atau mahasiswa. MFA merupakan mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu Universitas," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.

Lebih lanjut, selain tersangka MFA, ada pula dua tersangka lainnya dengan inisial EAD dan MAIS.

"MAIS sekitar tanggal 23 Desember 2020 itu akan berangkat ke Bali bersama EAD dan MFA. Namun ada ketentuan hasil swab PCR minimal H-2,” ujar Yusri.  

Baca Juga: Marak Pemalsuan Tes Swab, Catat 3 Hal Wajib Diketahui Calon Penumpang

Diketahui ketiganya mendapatkan informasi dari rekannya yang berada di Bali.

“Kemudian dia kontak temannya di Bali, dapatlah gambaran dari temannya di Bali (masih dilakukan pengejaran). Dia bilang kalau mau berangkat, saya akan kirim surat pdf tinggal kamu ubah nama saja," sambungnya.

Selanjutnya diketahui setelah mendapatkan file tersebut, ketiganya kemudian memasukkan identitas dan menggunakan file tersebut ketika berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta.

"Yang bersangkutan mencoba masuk ke bandara dan lolos dan bisa berangkat ke Bali," sambungnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x