BLT BSU 2021 Resmi Dihapus, Menaker Ida Fauziyah: Tidak Ada Alokasinya dalam APBN 2021

- 31 Januari 2021, 15:53 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah /Tangkapan layar Instagram Kementerian Ketenagakerjaan/@kemnaker

PR PANGANDARAN - Para pekerja penerima gaji dibawah 5 juta rupiah harus mengubur impiannya untuk kembali mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2021 yang sudah dihapus oleh pemerintah. 

Kebijakan BLT BSU yang digadang-gadang pekerja akan dilaksanakan kembali pada tahun 2021 telah resmi diputuskan pemerintah untuk tidak berlanjut atau dihapus.

Pernyataan dihapus itu terbukti dari pengakuan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Ia mengatakan bahwa dana bantuan BLT BSU tersebut tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujarnya di Medan, Sabtu 30 Januari 2021 seperti yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News, pada Minggu, 31 Januari 2021.

Baca Juga: Viral Kekerasan di Pesantren, Seorang Santri Diduga Dipukuli Anak Kiyai, Keluarga Korban Tolak Proses Hukum

Namun, dengan dihilangkannya kebijakan tersebut. Pemerintah juga terus berupaya untuk tetap memberikan bantuan dalam berbagai bentuk lain untuk para pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi salah satu kementerian yang berperan untuk terus mempersiapkan SDM unggul. Pihaknya, selalu berusaha untuk terus bersinergi dan melakukan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Sinergi dan kolaborasi tersebut dapat berpengaruh terehadap proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MOU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Baca Juga: Ditanya Honeymoon Setelah Menikah dengan Ririn Ekawati, Ibnu Jamil: Udah Tua, Ngapain ?

Atas dilaksanakannya kerjasama tersebut, akan berdampak positif bagi SDM yang dihasilkan. Selain itu, kedua pihak sama-sama diuntungkan karena dapat meningkatkan kompetensi yang dimiliki pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," katanya.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, perusahaan juga mendapat keuntungan karena akan mendapatkan peningkatan produktivitas dalam melaksanakan proses pekerjaannya.

Baca Juga: Sidang Pemakzulan Belum Dimulai, Trump Sudah Ditinggalkan 5 Pengacara Utama

Menurutnya, hal tersebut juga dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.

Menaker Ida menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan "multiplier effect" yang akan berdampak positif.

Dampak tersebut akan diraksakan tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah, khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mantap Terjun ke Politik, Denny Cagur ke Deddy Corbuzier: Bagi Gua, Kayak Narkoba

Sebelumnya saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Hanya terdapat delapan bansos yang dibahas, yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x