"Hadirnya SKB diharapkan dapat menghindarkan sikap berlebihan para pengambil kebijakan dalam membuat peraturan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama di masyarakat," ujarnya.
Dia menyampaikan, aturan SKB seragam sekolah tersebut tidak melanggar aturan bernegara. Malah, menurut dia, aturan itu memperjelas konstitusi soal kebebasan beragama.
Baca Juga: 5 Pesona Audi Marissa Pamer Hamil Anak Pertama, Anthony Xie Selalu Siap Mendampingi
SKB seragam sekolah kata Wamenag, sudah sesuai dengan kondisi sosial masyarakat di Indonesia.
"SKB ini sudah sangat sesuai dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia yang beragam, plural, dan bhinneka," tukasnya.***
Artikel Rekomendasi