3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing perguruan tinggi yang dipilih;
4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas reguler.
Sedangkan persyaratan khusus untuk PNS untuk mengikuti program beasiswa S2 dalam negeri Kominfo 2021 sebagai berikut:
1. PNS pada instansi pemerintah pusat dan daerah atau TNI/Polri berstatus aktif;
2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi calon PNS (CPNS) bagi pendaftar dari PNS;
Baca Juga: Sengaja Diadopsi, Bocah Laki-laki Berusia 1 Tahun Ternyata Berakhir Dibunuh Orang Tua Angkat
3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;
4. Bagi PNS di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden nomor 63 tahun.
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimal pimpinan instansi setingkat eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;
Artikel Rekomendasi