Din Syamsuddin Dituduh Radikal, MUI: Itu Fitnah Keji dan Kebodohan

- 14 Februari 2021, 06:40 WIB
Din Syamsudin
Din Syamsudin /Twitter

PR PANGANDARAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok manapun yang menuduh Prof Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.

“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia,” ucap Abdul Hakim, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara News, Sabtu, 13 Februari 2021.

Prof Din Syamsuddin memiliki banyak jasa dan peran penting secara nasional dan internasional, salah satunya mengarusutamakan Wasatiyatul Islam.

Baca Juga: Malangnya Nasib Dua Harimau Putih yang Mati Akibat Covid-19 di Pakistan, Aktivis Tuduh Petugas Lalai

Abdul Hakim mengatakan, Din Syamsudin anti radikalisme atas nama dan untuk motif apapun serta siapapun yang melakukannya.

“Terlalu banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme," ungkapnya.

Lebih lanjut Abdul Hakim menyampaikan, Din Syamsudin tak segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.

"Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsudin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” tegas Abdul Hakim.

Baca Juga: Ini Alasan Pil Kontrasepsi Dijual Bebas Tanpa Resep Dokter di Inggris, Singgung demi Perempuan

Abdul Hakim meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan atas tuduhan tersebut. Tindakan itu tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui," tuturnya.

Menurut Abdul Hakim, tuduhan radikal kepada Din Syamsudin tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Fukushima Jepang, Warga Dekat Pantai Dievakuasi

Abdul Hakim juga meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak Kementerian Agama untuk mengkaji secara seksama, kritis dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut. Langkah profesional dalam menangani laporan tersebut sangat dibutuhkan.

“Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,” ujarnya.

Abdul Hakim meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai kemungkinan adanya gerakan sistematik dari manapun terkait dengan isu radikalisme yang tujuannya adalah untuk mendiskreditkan tokoh, ulama , umat dan bahkan Islam.

Baca Juga: Tahanan Membunuh Putrinya Sendiri Dapatkan Vaksin Covid-19 Prioritas, Tuai Kontroversi Masyarakat

Hal itu merupakan bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa.

“Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamophobia sebetulnya sudah muncul dimana-mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar," ucap Abdul Hakim.

Abdul Hakim menilai, tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia dan tidak menutup kemungkinan setelah Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofobia ini.

"Oleh karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah,” pungkasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x