Wacana Revisi UU ITE, DPR: Selalu Dijadikan Alat Saling Lapor, Diharapkan Setelahnya Tetap Bijak

- 21 Februari 2021, 16:47 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. /(ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa.)/

PR PANGANDARAN - Peluang untuk revisi UU ITE sudah dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni merevisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penerapan UU ITE yang tidak menjunjung tinggi prinsip keadilan, menjadi dasar Jokowi untuk membuka peluang revisi UU ITE.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan meminta kepada DPR untuk bersama-sama revisi UU ITE ini karena di sinilah hulunya," ungkap Jokowi, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News, Minggu, 21 Februari 2021.

Baca Juga: Wacana Revisi UU ITE, Jokowi: Saya Akan Minta DPR untuk Menghapus Pasal Karet

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga menyambut baik niat pemerintah untuk melakukan revisi UU ITE. Dia pun mengingatkan, meski ada wacana merevisi UU ITE, masyarakat harus tetap bijak dalam menggunakan media sosial.

"Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE," ucap Azis Syamsuddin .

Azis Syamsuddin mengatakan, UU ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan. Namun, seringkali dijadikan alat untuk saling lapor.

"Saat ini UU ITE selalu dijadikan untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling bersebrangan karena permasalahan kecil di media sosial," ujarnya.

Baca Juga: Vicky-Kalina Batal Nikah Bukan karena Restu, Pihak Keluarga Bantah: Papah Positif Covid-19, Rani Belum Tahu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berharap dengan adanya revisi UU ITE ini, tidak ada lagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan.

"Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian " pungkas Azis Syamsuddin.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x