4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Kepala Desa dan perangkat desa;
Baca Juga: Akan Dibunuh, Psikolog Ungkap Amanda Manopo Bakal Terkena Gangguan Kecemasan hingga Sakit Hati
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Untuk mendaftar program Kartu Prakerja ada tujuh langkah yang harus dilalui, yaitu:
1. Pendaftaran
Sebelum mendaftarkan diri pastikan sebagai WNI, minimal berusia 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Lagi Tren, Penggunaan Tali Masker Ternyata Berbahaya, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Setelah itu masuk ke situs https://www.prakerja.go.id/ dan buat akun dengan mengisi data diri.
Artikel Rekomendasi