Gagal Upload Foto KTP Kartu Prakerja? Simak Cara Berikut untuk Daftar di Gelombang 12

- 24 Februari 2021, 10:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Cek Cara Ikut Seleksi di Sini!
Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Cek Cara Ikut Seleksi di Sini! /Instagram @prakerja.go.id

Selain itu, ada 7 kelompok yang tidak diizinkan untuk ikut mendaftar Kartu Prakerja, di antaranya.

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

3. Aparatur Sipil Negara;

Baca Juga: Selain Diancam akan Dibunuh, Amanda Manopo Juga Disebut Netizen Tak Punya Otak

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Kepala Desa dan perangkat desa;

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Kuasa Hukum Amanda Manopo Tunjukkan Bukti Netizen Beri Ancaman Pembunuhan

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah