Program BLT ibu rumah tangga ini masuk dalam Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau juga disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan BLT ibu rumah tangga, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera terlebih dahulu.
Untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Rizky Febian Terima Telepon Misterius, Kuasa Hukum Teddy Bantah Minta Bertemu Bicarakan Aset
Setelah terdaftar menjadi KPM DTKS Kemensos, peserta akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera yang digunakan sebagai alat transaksi pencairan uang BLT ibu rumah tangga.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu rumah tangga ini namun belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat membuatnya terlebih dahulu.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Depok.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos'.
Baca Juga: Ibunda Felicia Ngamuk dan Coreng Nama Baik Jokowi, Denny Darko: Kalau Zaman Dulu, Pasti Hilang
Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera.
Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera
Artikel Rekomendasi