BLT Rumah Tangga Cair Rp2,4 Juta dari Kemensos, Begini Cara Daftarnya

- 9 Maret 2021, 09:20 WIB
Segera Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp800 Ribu, Berikut Syarat Lengkapnya
Segera Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp800 Ribu, Berikut Syarat Lengkapnya /Pikiran-rakyat.com/.*/Pikiran-rakyat.com

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Cek Keberuntungan 12 Shio, 9 Maret 2021; 3 Shio Paling Sial Hari ini, Shio Anjing Wajib Hati-hati sama ...

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Kemudian, pendaftar membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Baca Juga: Kiky Saputri Singgung Foto Bertiga Kaesang sama Felicia dan Nadya, Netizen: Yang Belom Foto Nissa Sabyan

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening HIMBARA, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera.

Cara Pencairan BLT Ibu Rumah Tangga

Pencairan uang bantuan BLT ibu rumah tangga sebesar Rp200.000 per bulan, akan ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui empat bank penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Usai Maki-maki, Ibunda Felicia Unggah Foto Doa Bersama Jokowi dan Kaesang: Tuhan Tidak Tidur!

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah