Cara Mudah Daftar Haji Reguler, Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya Disini!

- 15 Maret 2021, 19:35 WIB
Ibadah haji 2021 disyaratkan sudah menerima dua kali suntikan vaksin Covid-19 atau sudah sepenuhnya divaksin.
Ibadah haji 2021 disyaratkan sudah menerima dua kali suntikan vaksin Covid-19 atau sudah sepenuhnya divaksin. /Twiter The Sentral.my/

Pihak bank akan memverifikasi dokumen, bila telah sesuai akan menerbitkan berkas sebagai berikut:

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Minggu, 14 Maret 2021: Naik 875 Kasus, Kini Sentuh 5.589 Terkonfirmasi

a. 4 Lembar Validasi dari bank (asli)
b. 1 lembar Surat kuasa dari bank (materai) asli
c. 1 lembar Surat Pernyataan Bank (materai) asli
d. 1 lembar Slip setoran awal bank Rp25 juta (asli).

Itulah informasi lengkap pendaftaran haji reguler, Anda dapat mulai mempersiapkannya dari sekarang.*** (Ucu Feni/Semarangku.pikiran-rakyat.com).

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah