PR PANGANDARAN - Pemerintah telah mengeluarkan larangan masyarakat Indonesia untuk mudik lebaran tahun ini 2021.
Namun, pemerintah juga memberikan kelonggaran terhadap beberapa wilayah yang diperbolehkan mudik Lebaran 2021.
Berikut ini daftar wilayahboleh mudik Lebaran tahun 2021.
Sebelumnya, mengulas tahun lalu juga sempat dilarang demi mencegah penyebaran Covid-19 menjadi semakin meluas.
Namun di saat saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan masih mengizinkan adanya mudik lokal.
Hal ini diperkuat oleh aturan yang dikeluarkan negara untuk mendukung kebijakan tersebut.
Baca Juga: Lahir dari Keluarga Berpendidikan, Memes Prameswari Kuliah di Luar Negeri dan Ambil Double Degree
Aturan terkait mudik lokal tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idul Fitri 1442 H.
Artikel Rekomendasi