Di sana dijelaskan bahwa pemerintah memang melakukan pelarangan aktivitas mudik yang dilakukan antar provinsi.
Tetapi jika mudik hanya dilakukan di daerah kota saja, pemerintah memberikan kelonggaran untuk perjalanan aglomerasi.
Baca Juga: Tambang Batu Bara Dilanda Banjir, 21 Penambang di Xinjiang Dikabarkan Terperangkap
Tercatat ada 37 kota di 8 wilayah yang mengizinkan kebijakan mudik lokal.
Daerah-daerah tersebut antara lain :
Jabodetabek
Jakarta
Bogor
Depok
Tangerang
Bekasi
Bandung Raya - Jawa Barat
Kota Bandung
Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Barat
Kota Cimahi
Jawa Tengah
Artikel Rekomendasi