Cair April 2021, Bansos PKH Tahap 2 Sebesar Rp6,53 Triliun Bidik 9.074.584 KPM

- 19 April 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi bansos PKH Tahap II tahun 2021.
Ilustrasi bansos PKH Tahap II tahun 2021. /ANTARA/Wahyu Putro A

 

PR PANGANDARAN - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada April 2021.

Kali ini Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bansos PKH tahap 2 sebesar Rp6,53 triliun untuk 9.074.584 KPM.

Adapun waktu yang ditentukan dalam menyalurkan bansos PKH tahap 2 ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pemberian bantuan akan bertepatan dengan bulan puasa.

Baca Juga: FIFA Membuat Pernyataan Resmi saat 12 Klub Mengumumkan Liga Super Eropa

"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 19 April 2021.

Dengan disalurkannya bansos tahap II ini, alokasi anggara bansos PKH sebesar Rp15,35 triliun telah dicairkan Kemensos.

Bansos ini ditargetkan menambah daya beli masyarakat lantaran peningkatan harga kebutuhan bahan pokok pada Ramadhan 1442 H.

Baca Juga: Huru Hara Ikatan Cinta Masuk Dunia Nyata, Arya Saloka Sindir: Apa Gunanya Mata Jika Kau Mendengar dari Telinga

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Depok.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Bansos PKH Tahap II Cair Sebesar Rp6,53 Triliun Bidik 9.074.584 KPM Selama April 2021'.

Selain itu, bisa mengurangi beban pengeluaran KPM saat Ramadhan 1442 H akibat penambahan kebutuhan ketimbang bulan-bulan sebelumnya.

“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya,” ujar Risma.

Baca Juga: Diburu Interpol Usai Ngaku Jadi Nabi ke-26, Mbah Mijan Bongkar Tempat Persembunyian Jozeph Paul Zhang

Bansos PKH juga bisa membantu pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," ujar Risma melanjutkan.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Baca Juga: Ceraikan Istrinya Berulang Kali Demi Cuti, Ini Kisah Pernikahan Pria Taiwan yang berumur 37 Hari

Kemudian, komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Terakhir, komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia 70 tahun lebih dan kategori disabilitas berat.

Dalam penyaluran bantuan ini, Kemensos melibatkan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pencairannya. Semua KPM PKH akan memperoleh bantuan langsung ke rekeningnya.

Baca Juga: Link eform.bri.co.id, Cek Penerima BPUM BLT UMKM 2021 Tahap 2 Sekarang

“Mereka bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen - agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur,” ucapnya.

Selama proses pencairan, Mensos Risma meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama.

Prokes yang diterapkan minimal memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id

“Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, KPM PKH saya minta menjaga protokol kesehatan. Para petugas di lapangan saya mohon bisa membantu memastikan protokol kesehatan dipatuhi,” ucapnya.

Data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial menyebutkan anggaran bansos PKH 2021 sebesar Rp28,71 triliun. Dari angka ini telah sudah didistribusikan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan April Rp6,53 triliun.*** (M.A.Maulidin/Depok.pikiran-rakyat.com).

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah