Cara Daftar BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id

- 19 April 2021, 10:30 WIB
Cara Daftar BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui E-form BRI
Cara Daftar BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui E-form BRI /Mohamad Trilaksono/Pixabay

PR PANGANDARAN - Pemerintah melalui Kementiran Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

Sasaran BPUM merupakan para pelaku UMKM dan akan medapat BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta ini disalurkan kepada masyarakat melalui Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Ngebet Pengen Main Film Bareng Nicholas Saputra, Amanda Manopo: Aku Suka sama Dia....

Masyarakat juga dimudahkan untuk pengecekan para penerima BLT UMKM dengan melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta melalui laman E-form BRI di eform.bri.co.id/bpum.

Tetapi bagi pelaku usaha yang belum melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha bisa mengajukan BLT UMKM Rp1,2 juta dengan syarat dan cara berikut yang dikutip dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm.

1. Cara yang pertama adalah siapkan beberapa dokumen berikut.

- Fotokopi e-KTP

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x