Simak Berikut Ini, Persyaratan Lengkap CPNS 2021 untuk Cumlaude dan Penyandang Disabilitas

- 20 April 2021, 11:30 WIB
Simak Berikut Ini, Persyaratan Lengkap Daftar CPNS 2021 untuk Cumlaude dan Penyandang Disabilitas.
Simak Berikut Ini, Persyaratan Lengkap Daftar CPNS 2021 untuk Cumlaude dan Penyandang Disabilitas. /Pikiran Rakyat

3. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “Dengan Pujian” atau cumlaude dan terakreditasi A/unggul.

Baca Juga: Buka Penyebab Galau Nathalie Holscher, Denny Darko: Bukan Rumah Tangga Retak, Tapi Lagi Hamil Anak ...

Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

4. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dapat mendaftar pada formasi khusus termasuk kategori lulus “Dengan Pujian”/cumlaude.

Pelamar harus memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga: Cek Fakta: Haram, Filter Rokok Impor Dikabarkan Mengandung Darah Babi, Simak Faktanya

Adapun persyaratan untuk formasi khusus disabilitas sebagai berikut:

1. Melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

Baca Juga: Habiskan Rp143 Juta dalam Sebulan Hidup di Jakarta, Babe Cabita: Gue Tinggal di Kompleks Kecil

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah