PR PANGANDARAN – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 direncanakan akan dibukan pada Mei-Juni.
Seleksi CPNS 2021 dibuka formasi khusus mulai dari putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) minimal 10 persen, penyandang disabilitas 2 persen, dispora, dan putra/putri Papua serta Papua Barat.
Adapun untuk bisa mendaftar CPNS 2021 formasi khusus seperti putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan penyandang disabilitas, pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: BLT Rumah Tangga Cair Rp2,4 Juta April 2021, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari berbagai sumber, persyaratan formasi khsusus putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) yaitu:
1. Dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Strata 1 (S1);
2. Pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan (formasi) dari Menteri.
Baca Juga: Nathalie Holscher Curhat, Netizen Indonesia Berubah Jadi Ustaz dan Ustadzah Penghakiman
Kemudian, dilakukan di situs resmi SSCASN BKN, selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS pada masing-masing instansi.
Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk formasi khusus tersebut disyaratkan agar pada formasi tersebut ditetapkan pula untuk formasi Umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama;
Artikel Rekomendasi