Simak Berikut Ini, Persyaratan Lengkap CPNS 2021 untuk Cumlaude dan Penyandang Disabilitas

- 20 April 2021, 11:30 WIB
Simak Berikut Ini, Persyaratan Lengkap Daftar CPNS 2021 untuk Cumlaude dan Penyandang Disabilitas.
Simak Berikut Ini, Persyaratan Lengkap Daftar CPNS 2021 untuk Cumlaude dan Penyandang Disabilitas. /Pikiran Rakyat

PR PANGANDARAN – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 direncanakan akan dibukan pada Mei-Juni.

Seleksi CPNS 2021 dibuka formasi khusus mulai dari putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) minimal 10 persen, penyandang disabilitas 2 persen, dispora, dan putra/putri Papua serta Papua Barat.

Adapun untuk bisa mendaftar CPNS 2021 formasi khusus seperti putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan penyandang disabilitas, pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: BLT Rumah Tangga Cair Rp2,4 Juta April 2021, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari berbagai sumber, persyaratan formasi khsusus putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) yaitu:

1. Dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal Strata 1 (S1);

2. Pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan (formasi) dari Menteri.

Baca Juga: Nathalie Holscher Curhat, Netizen Indonesia Berubah Jadi Ustaz dan Ustadzah Penghakiman

Kemudian, dilakukan di situs resmi SSCASN BKN, selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS pada masing-masing instansi.

Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk formasi khusus tersebut disyaratkan agar pada formasi tersebut ditetapkan pula untuk formasi Umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama;

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x