Imbas Lonjakan Covid-19 India, Pemerintah Indonesia Menghentikan Pemberian Visa WNA

- 23 April 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi Covid-19 India.
Ilustrasi Covid-19 India. /Pixabay/geralt/

PR PANGANDARAN - Kasus Covid India yang melonjak tinggi dalam dua hari terakhir ini memuncaki kasus tertinggi di dunia.

Bahkan jumlah kasus Covid India ini telah mencetak rekor dunia dengan jumlah 332 ribu kasus tercatat dalam 24 jam.

Imbas dari lonjakan kasus Covid India beberapa negara sontak melarang atau restriksi masuk perjalanan dari India, tak terkecuali pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Krisis Covid-19 di India Memburuk, Pasokan Oksigen Hampir Habis

Pemerintah Indonesia dalam hal ini siap mengambil langkah untuk menanggapi lonjakan kasus Covid India dengan menghentikan Visa WNA.

Keputusan tersebut dijelaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Berdasarkan hasil pencermatan tersebut, pemerintah memutuskan menghentikan pemberian Visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari," tegas Airlangga, yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Pangandaran.com dari PMJNews.

Baca Juga: Jalani Ramadhan Tanpa Ridho, Rhoma Irama Sedih dan Hanya Bisa Berbaik Sangka pada Allah SWT

Lebih lanjut terkait kebijakan tersebut Airlangga mengatakan bahwa ketentuan lebih detailnya akan tertera dalam surat edaran Dirjen Imigrasi Kumham dan lembaga terkait.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x