Informasi yang sama turut disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Ceramah Soal Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Ustaz Ruddin Menangis dan Kini Dikabarkan Meninggal
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar dan Medan. Tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan Selasa, 27 April 2021.
Namun, kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, tidak menerima alasan kepolisian tersebut.
Menurut Azis, Munarman hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.
"Beliau (Munarman, red.) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," kata Azis.
Ia menekankan, "Prinsipnya, beliau menolak teror dan tindak terorisme."
Tidak lama setelah penangkapan itu, Azis mengatakan bahwa pihaknya segera mendatangi kediaman Munarman untuk memeriksa keadaan rumah dan keluarga kliennya.***
Artikel Rekomendasi