Merasa Dekat dengan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim Leburkan Kemendikbud dan Kemenristek

- 28 April 2021, 21:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.* /RUSMAN/SETPRES
PR PANGANDARAN - Nadiem Makarim kini resmi menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dia dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 28 April 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Instagramnya, @nadiemmakarim, Pendiri dan CEO Gojek tersebut membagikan momen saat dirinya tengah dilantik.

“Suatu kehormatan yang sangat luar biasa bagi saya hari ini atas amanah yang diberikan Bapak Presiden untuk memimpin instansi dengan ruang lingkup yang lebih luas,” tulis dia.
 
Baca Juga: Sah Nikahi Gadis 19 Tahun, UAS: Semoga Allah Satukan Kita dalam Kebaikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merupakan peleburan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

“Bidang riset dan teknologi yang kini tergabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan hal yang sangat dekat di hati saya bahkan sebelum ditugaskan menjadi Menteri.”

Saya optimistis sinergi ini akan mengakselerasi karya dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Mari serentak bergerak wujudkan Merdeka Belajar demi SDM unggul Indonesia maju,” tutup Nadiem Makarim.
 
 
Ucapan selamat pun diberikan para warganet dan berharap jabatan baru yang diemban Nadiem Makarim memberikan kemajuan untuk Indonesia lebih baik terkait bidangnya.

“Bismillah, semoga amanah mass!! Semangat untuk Indonesia Maju,”tulis @vividwiyulianb.

Seraya diucapkan akun @clan0991, “Selamat Mengemban Amanah Baru dan menjalankan tugas untuk Indonesia Maju. Take care of your health too sir.

Diketahui, Keputusan tentang pengangkatan Nadiem sebagai menteri tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengupahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @nadiemmakarim


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x