Mendikbud Resmi Rilis SKB 3 Menteri, Nadiem Makarim: Seragam dengan Atribut Agama di Sekolah Negeri Dilarang!

- 4 Februari 2021, 07:59 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. /Instagram/@nadiemmakarim

PR PANGANDARAN – Maraknya kabar tentang penggunaan seragam dan atribut agama tertentu membuat Menag Yaqut Cholil Qoumas, Mendagri Tito Karnavian dan Mendikbud Nadiem Makarim resmi rilis SKB 3 Menteri (Surat Keputusan Bersama).

Aksi rilis SKB 3 Menteri terjadi bukan tanpa sebab, penggunaan seragam dan atribut agama tertentu hingga para murid yang memiliki keyakinan berbeda pun ikut menggunakannya, ini ternyata diterapkan di beberapa tempat.

Oleh sebab itu, terdapat 6 poin yang diatur dalam SKB 3 Menteri yang mengatur tentang pelarangan penggunaan seragam dan atribut kekhususan agama di sekolah negeri.

Baca Juga: Hapus Foto Berdua dan Batalkan Pesanan Souvenir, Benarkah Ayu Ting Ting Batal Gelar Pernikahan ?

Maka dari itu, SKB 3 Menteri ini nantinya akan mengatur sekolah negeri di Indonesia, tidak terkecuali yang ada di daerah.

“Keputusan bersama ini mengatur sekolah negeri di Indonesia yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah,” ujar Nadiem Makarim.

Nadiem Makarim menekankan kepada pelarangan penggunaan seragam dan atribut kekhususan agama di sekolah negeri di Indonesia, tidak terkecuali yang ada di daerah.

“Kunci utama dari SKB ini adalah para murid dan para tenaga kependidikan adalah yang berhak memilih antara: a. Seragam dan atribut tanpa kekhususan agama atau b. Seragam dan atribut dengan kekhususan agama.,” ujar Nadiem Makarim.

“Kunci dari SKB 3 menteri ini yang harus ditekankan adalah hak di dalam sekolah negeri untuk memakai atribut kekhususan keagamaan itu adanya d individu. Siapa individu itu? Murid dan guru, dan tentunya orang tua. Itu bukan keputusan dari sekolahnya di dalam sekolah negeri,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: BSU 2021 Ditiadakan, Pemerintah Fokus Bantu Pekerja Melalui Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah