Bareskrim Polri Meminta Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

- 1 Mei 2021, 14:40 WIB
Jozeph Paul Zhang. /Twitter/NgopiBareng
Jozeph Paul Zhang. /Twitter/NgopiBareng /

Ramadhan menegaskan permohonan ekstradisi ini dilakukan agar Jozeph Paul Zhang yang sudah berstatus tersangka segera ditemukan, ditangkap, serta dipulangkan ke Indonesia. Sehingga proses hukum bisa dilakukan secepatnya.

"Kami sampaikan, permohonan ekstradisi ini dimaksudkan apabila yang bersangkutan telah ditemukan keberadaannya, maka yang bersangkutan bisa diamankan, ditangkap, serta dideportasi ke Indonesia ketika permintaan ekstradisi ini dikabulkan," pungkasnya.

Baca Juga: Dapat Panggilan Mesra 'Umi' dari Ayus, Nissa Sabyan Akhirnya Beberkan Artinya, Tanda Selingkuh?

Joseph Paul Zhang diketahui telah menimbulkan kontoversi dengan unggahannya yang mengaku sebagai nabi ke 26 dan membuat geram para netizen.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah