Bareskrim Polri Meminta Permohonan Ekstradisi Jozeph Paul Zhang

- 1 Mei 2021, 14:40 WIB
Jozeph Paul Zhang. /Twitter/NgopiBareng
Jozeph Paul Zhang. /Twitter/NgopiBareng /

PR PANGANDARAN - Bareskrim Polri menyatakan telah bekerja sama dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI)

Serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemkumham tentang kasus dugaan penistaan agama tersangka Jozeph Paul Zhang.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan hasil keputusan dari koordinasi tersebut salah satunya permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph.

Baca Juga: Jadwal Bola 1-3 Mei 2021: Liga Inggris, La Liga, Seria A, Bundesliga, dan Ligue 1

"Hasil rapatnya yang pertama adalah mengirimkan permohonan ekstradisi atas nama JPZ," ujar Ramadhan dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dalam konferensi pers Jumat, 30 April 2021.

Ramadhan menjelaskan, permohonan ekstradisi ini dilakukan guna menemukan solusi dalam proses pencarian Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke 26 tersebut.

Dalam agenda ini, Bareskrim melakukan koordinasi dengan sentral otoritas Eropa terutama Jerman dan Belanda untuk memudahkan proses pencarian Jozeph Paul Zhang.

Baca Juga: Puan Maharani Pastikan Wakil Rakyat Tetap Perjuangkan Kepentingan Buruh

"Kemudian, kami akan melengkapi administrasi permohonan ekstradisi atas nama JPZ," sambungnya.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x