Untuk selengkapnya, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cek peserta DTKS.
Proses Graduasi untuk Dapat Bansos Modal Usaha
Graduasi bagi KPM PKH akan dilakukan oleh Pendamping Sosial.
Baca Juga: 3 Tips Aman Berbuka Puasa di Tempat Umum Untuk Hindari Covid-19
Nantinya, Pendamping Sosial akan menemukan KPM yang tidak layak digraduasi dan KPM yang layak untuk digraduasi.
Jika KPM PKH telah digraduasi, maka akan mendapatkan bansos modal usaha Rp3,5 juta.
Layanan Pengaduan
Baca Juga: Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap Bahasa Latin dan Artinya
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.*** (Bintang Pamungkas/Depok.pikiran-rakyat.com).
Artikel Rekomendasi